BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
dan Masalah
Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi pada
tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan
dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan
Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan
kelangsungan hidup sebagai bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat.
Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan
potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang
rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan
seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun
dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberi dampak bagi hidup dan
kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka
panjang.
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan
eksistensinya untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya, perlu memiliki
Ketahanan Nasional yang mampu mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan dari manapun datangnya. Ketahanan Nasional dapat dianalogikan seperti
ketahanan tubuh manusia yang selalu dibina agar selalu mampu mengatasi segala
serangan penyakit dan gangguan kesehatan. Oleh karena itu ketahanan nasional
adalah dinamis, kokoh, tangguh, tetapi pada suatu keadaan tertentu dapat
mengalami kemerosotan atau tidak tangguh. Hal ini dipengaruhi oleh tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan yang timbul dihadapkan kepada bagiamana kita
mengatasinya.
Walaupun setiap bangsa memiliki ketahanan nasional, namun cara
mengembangkannya berbeda-beda sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman
sejarah perjuangannya masing-masing.
1.2
Rumusan Masalah
Dalam tugas ini akan dibahas
beberapa masalah, diantaranya :
- Apa pengertian dari ketahanan nasional?
- Apa landasan ketahanan nasional?
- Bagaimana konsepsi ketahanan nasional?
- Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?
- Apa saja aspek-aspek ketahanan nasional ?
- Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ?
- Bagaimana kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
- Bagaimana ancaman dari dalam dan luar negeri bagi negara Indonesia ?
1.3
Tujuan Penulisan
1) Bagi Penulis
(a) Untuk memenuhi tugas pembelajaran perkuliahan semester
dua pada mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan
(b)
Untuk menambahkan pengetahuan dalam meningkatkan kemampuan menulis dalam
bidang Keguruan.
(c) Serta dapat membandingkan
antara teori-teori yang pernah penulis dapat selama perkuliahan.
2) Bagi Perguruan Tinggi Universitas Islam
Riau
(a) Sebagai masukan yang
bermanfaat bagi semua civitas akademik, khususnya rekan mahasiswa dalam
perbendaharaan ilmu pengetahuan pendidikan.
(b) Untuk memperluas wawasan berpikir dalam mengembangkan ilmu pengetahuan
dengan data yang diperoleh penulis.
(c) Menambah wawasan dan ilmu tentang ketahanan
nasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi
segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang
dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional
dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
- Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya - Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan. - Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya. - Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. - Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis. - Hambatan dan gangguan Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
2.2
Landasan
Ketahanan Nasional
Landasan ketahanan nasional ada 3, yaitu:
1.
Pancasila sebagai landasan ideal.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara
Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari
Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau
asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara
bagi seluruh rakyat Indonesia, Oleh karena itu Pancasila dianggap sebagai
landasan ideal. Kesesuaian cita-cita bangsa Indonesia dengan kondisi dan
keadaan masyarakatnya tergambar dalam butir-butir pancasila itu sendiri. Sebab
pancasila dibuat atas dasar dari cerminan jati diri masyarakatnya sendiri.
2.
UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Indonesia adalah negara yang bersandar atau
sesuai pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan
kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. UUD 1945 adalah sumber
hukum tertinggi negara Indonesia. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara
sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga
ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah
satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak
yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin
bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu
wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan
menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
3.
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Wawasan Nusantara adalah pandangan hidup bangsa
Indonesia dalam memanfaatka perwujudan kepulauan Nusantara, sejarah, dan sosial
budayanya untuk mewujudkan segala dorongan dan rangsangan dalam mencapai
cita-cita, kepentingan serta tujuan nasional, juga merupakan sebuah visi dalam
mewujudkan tujuan nasional bangsa.
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Wawasan Nusantara
2.3
Konsepsi Ketahanan Nasional
konsepsi ketahanan nasional yakni sebagai pedoman untuk meningkatkan
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah.
Sedangkan
keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap
ancaman dari luar maupun dari dalam.
2.4
Asas-asas Ketahanan nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (lemhanmas,2000:99-11) :
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi
individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa
dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasioanal mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek
tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi,
dan seimbang.
3.
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam hal ini hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan
dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
2.5
Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Di dasarkan pada
metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika
astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu :
A.
Aspek
alamiah
1. Geografi
Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia,
antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra
hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu
lintas perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan negara
Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang
dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya
Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan
lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang
berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan nasional
untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut,
melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan kebijakan
politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis
merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
2. Kekayaan Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat di muka bumi
tidak tersebar secara merata. Dalam artian bahwa kekayaan alam antara daerah
satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya
pengelolaan pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan
secara merata dan optimal. Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya
dimanfaatkan berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal
memiliki arti memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga
ketimpangan antar daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam
harus didasari kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi
kepentingan generasi yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.
3. Kependudukan
merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan
suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai salah
satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu memang ada
benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal dasar
pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu, sehingga
dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan
nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam
rangka pembangunan kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada
dalam kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan
nasional. Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan
menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan
pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu
pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti
kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu
ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus
memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
B.
Aspek
Sosial
Ketahanan Nasional di bidang ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik
suatu bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun
dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara.
2.
Politik
Ketahanan aspek
politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum,
mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan
nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada
aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang
saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama
dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan,
perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan
seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara
industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan
diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu
ditingkatkan.
3.
Ekonomi
Peranan Negara
dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi
segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan.
Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup
orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar
kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang
seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang
memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
4.
Sosial
Budaya
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
Manusia
mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaua mempertahankan kelangsungan
hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk
kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan
bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan
yang datang dari lingkungan. Aspek social biasanya mengacu pada masalah
struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau
kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam
masyarakat yang bersangkutan.
5.
Pertahanan
Keamanan
Pertahanan Keamanan
Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu
sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara
demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI. Pertahanan keamanan
negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh
potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan
nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat. Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point).Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD,
AL, AU.
Dan unsur utama Keamanan
= Polri.
Gejolak dalam negeri
harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan
asing. Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan
pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun
kekuatan pertahanan keamanan.
1.
Perlawanan
bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan
rakyat.
2.
Perlawanan
tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3.
Komponen
pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat
terhadap bencana perang.
2.6 Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan
nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
a). Mandiri
a). Mandiri
Maksudnya
adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b).Dinamis
Artinya tidak
tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan
diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c).Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam
rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar
bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai
dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d).Konsultasi dan kerjasama
Hal ini
dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan
kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing
didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi
serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.7 Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut
A.
Kedudukan
ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan,
wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan
konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai
landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
B.
Fungsi
1.
Sebagai doktrin nasional atau doktrin perjuangan.
Merevitalisasi
pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah
bangsa yang bersifat inter-regional (daerah/wilayah), inter-sektoral
(kotak-kotak) maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berpikit yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
2.
Sebagai pola dasar pembangunan nasional.
Pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanakan pembangunan nasional
disegala bidang dan sektor pembangunan secara tepadu, yang dilaksanakan sesuai
dengan rancangan program.
3.
Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional.
Keuletan dan
ketangguhan bangsa merupakan metode pembinaan kehidupan nasional yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Metode yang digunakan ketahanan nasional adalah
metode astagrata.
4.
Sebagai sistem kehidupan nasional.
Ketahanan
Nasional merupakan sistem atau tata cara untuk mewujudkan bangsa atau negara
yang terarah atau memiliki pegangan (tidak terombang-ambing/tidak jelas) dan
menjadi negara yang kuat menghadapi segala bentuk dan macam tantangan,
hambatan, ancaman, gangguan yang datang dari luar maupun dalam negeri.
2.8 Beberapa Ancaman Ketahanan Dalam Dan Luar
Negeri
Beberapa ancaman dalam
dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad
bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Ancaman sparatis dawasa
ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang
menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia, begitu pula beberapa aksi
provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai
kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah
gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih
berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Negara Indonesia adalah negara
yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak
pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin
mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus
memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling
ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
3.2 Saran
Ketahanan nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa.
Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara
lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan
Nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan
seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visional.
DAFTAR PUSTAKA
1 comments:
5 Best Pay Per Play Slots - Online Casinos for 2021
Reply5 Best Pay Per Play Slots · 1. Wild West Gold · 2. Mega 제왕카지노 Moolah · 3. Extra Chilli septcasino Gold · งานออนไลน์ 4. Mega UG
Post a Comment